Jumat, 07 Juni 2013

Badan Usaha

BADAN USAHA 
Materi tentang badan usaha

A.Pengertian Perusahaan dan Badan Usaha 

Perusahaan adalah suatu kesatuan faktor-faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Contoh perusahaan yang menghasilkan barang adalah perusahaan sepatu dan perusahaan semen. Sedangkan contoh perusahaan yang menghasilkan jasa adalah perusahaan asuransi dan perusahaan hiburan, seperti bioskop. Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau memberikan layanan kepada masyarakat. 
Disebut kesatuan yuridis, karena untuk mendirikan suatu badan usaha ada aspek-aspek hukum tertentu yang harus dipenuhi, seperti memiliki akta notaris dan surat izin usaha. 
Disebut kesatuan ekonomis karena dalam mendirikan suatu badan usaha harus terdapat faktor-faktor produksi yang bisa dikombinasikan untuk mencapai tujuan. Dengan menggunakan kesatuan yuridis dan ekonomis itulah suatu badan usaha mengelola dirinya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu alat dari badan usaha untuk mencapai tujuannya. Karena perusahaan merupakan alat maka bisa saja satu badan usaha memiliki lebih dari satu perusahaan. Contohnya, Pertamina sebagai badan usaha yang berpusat di Jakarta memiliki beberapa perusahaan penghasil minyak yang beroperasi di Aceh, Kalimantan dan Irian Jaya.

B.Tujuan Badan Usaha 

Secara umum badan usaha dan perusahaan mempunyai tujuan antara lain : 
1.Memaksimumkan keuntungan
Salah satu yang perlu kita ketahui dan diperhatikan adalah penerimaan yang masuk pada perusahaan supaya keuntungan maksimum, maka pada saat bagian pemasaran memegang peranan yang penting agar harga dipasar bisa bersaing sempurna, sedangkan pada bagian produksi dan personalia dapat merangsang penjualan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru. Pada saat itulah perusahaan akan mencapai keuntungan maksimum. 
2.Memaksimumkan nilai perusahaan
Nilai perusahaan itu sendiri merupakan nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang adalah dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
3.Meminimkan biaya
Yang bertanggung jawab atas meminimasi biaya adalah bagian produksi dengan dibantu oleh bagian personalia. Bagian produksi dan bagian personalia harus sebisa mungkin meminimkan biaya perusahaan.

C.Jenis-Jenis Badan Usaha 

Jika dilihat dari kegiatan yang dilakukannya, ada lima jenis badan usaha, yaitu: 
1.Badan usaha ekstraktif
Yaitu badan usaha yang mengambil langsung apa yang dihasilkan alam. Contoh: pertambangan, penebangan kayu dan pembuatan garam. 
2.Badan usaha agraris
Yaitu badan usaha yang membudidayakan tumbuhan dan hewan. Contoh: pertanian, perkebunan dan peternakan.
3.Badan usaha industri 
Yaitu badan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh: industri tekstil, industri semen dan industri pupuk. 
4.Badan usaha perdagangan 
Yaitu badan usaha yang membeli barang untuk dijual lagi agar memperoleh keuntungan. Contoh: grosir dan pertokoan.
5.Badan usaha jasa
Yaitu badan usaha yang memberikan jasa pelayanan tertentu kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Jasa bisa dibagi dua, yaitu jasa yang bersifat finansial, yakni memberikan pinjaman dana kepada konsumen, seperti bank, koperasi kredit dan perum pegadaian. Kedua, jasa yang bersifat nonfinansial, yakni selain jasa yang memberikan pinjaman dana kepada konsumen, seperti jasa angkutan, jasa hiburan, jasa asuransi dan jasa perawatan.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Pengunjung

Flag Counter

Copyright © 2012. Profesional Pendidik - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz