Jumat, 07 Juni 2013

Macam-Macam Kebijakan Moneter

A.Macam-Macam Kebijakan Moneter 

Beberapa macam instrumen yang dapat dilakukan oleh bank sentral dalam menerapkan kebijakan moneter antara lain : 

1.Politik diskonto 
Macam-macam kebijakan moneter

Diskonto adalah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum atas pinjaman dari bank sentral. Kebijakan ini dilakukan oleh bank sentral dengan mengubah-ubah tingkat bunga.Pengaruh politik diskontonya yaitu apabila tingkat diskonto naik, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik. Hal ini akan mengurangi keinginan bank umum untuk meminjam uang sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Contoh : kebijakan diskonto yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia adalah menaikkan Suku Bunga Indonesia (SBI) mencapai diatas 60% per tahun pada bulan Juli sampai dengan September 1998. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meredam inflasi akibat krisis moneter diakhir tahun 1997.

2.Operasi pasar terbuka (OPT) 

Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Sentral dengan menjual atau membeli surat-surat berharga baik milik pemerintah atau swasta. Dengan penjualan surat berharga oleh Bank Sentral, maka akan mengurangi cadangan umum dari bank umum sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan turun.

3.Mengubah cash ratio 

Cash ratio yaitu angka perbandingan minimum antara uang tunai yang dimiliki oleh bank umum dengan jumlah uang giral, misalnya cek dan giro yang boleh dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan. Angka perbandingan tersebut adalah minimum cash ratio. Contoh :-apabila besarnya cash ratio adalah 10% berarti untuk setiap Rp 1,00 uang tunai yang dimiliki bank umum bank itu boleh menciptakan uang giral sebanyak maksimum Rp 10,00.-Namun apabila pemerintah menghendaki berkurangnya jumlah uang yang beredar, maka Bank Sentral dapat menaikkan cash ratio misalnya 20%, hal ini berarti kemampuan bank umum dalam menciptakan uang giral maksimum hanya Rp 5,00 dari setiap Rp 1,00 uang tunai yang dimiliki.

4.Perubahan cadangan minimum 

Perubahan cadangan minimum yang dimiliki oleh bank umum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.-Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cenderung naik -Apabila ketentuan cadangan minimum dinaikkan,jumlah uang akan cenderung turun. Contoh : Misalnya bank pemerintah mempunyai uang Rp100.000.000,00. Pemerintah telah menetapkan cadangan minimum 20%, maka uang yang boleh diedarkan oleh bank tersebut maksimum Rp80.000.000,00 ((100% – 20%) 􀁱 Rp100.000.000,00. Sehingga cadangan yang harus ada minimum Rp20.000.000,00 dan ini merupakan persediaan bersih pada bank tersebut.

5.Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi 

Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah jika dibeli dengan mata uang asing, sehingga barang-barang dalam negeri bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri, dan bisa meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat diperbaiki.
Kebijakan revaluasi adalah kebijakan bank sentral menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan bank sentral jika keadaan ekonomi sudah meningkat dalam arti barang-barang dalam negeri sudah mampu bersaing dengan barang-barang luar negeri.

6.Sanering 

Sanering adalah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan jika negara mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebesar 50%. Jadi, uang dengan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal dengan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian pada tahun 1965, pemerintah kembali memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.

7.Kebijakan kredit selektif 

Diterapkannya kebijakan ini ditujukan untuk mengawasi apakah kredit yang diberikan oleh bank umum sesuai dengan keinginan pemerintah ataukah tidak. Misalnya : untuk mendukung kredit ekspor.
8.Menarik atau memusnahkan uang lama Menarik atau memusnahkan uang lama dilakukan bank sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih menggunakan uang logam Rp5,- ; Rp10,- dan uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah tidak menemui (menggunakan) uang-uang tersebut karena bank sentral telah menariknya dari peredaran. Penarikan tersebut selain untuk mengurangi jumlah uang beredar juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik karena sudah tidak berfungsi lagi di masyarakat, sudah tidak ada satu pun barang yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima kasih, contoh- contohnya sangat membantu hehe

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Pengunjung

Flag Counter

Copyright © 2012. Profesional Pendidik - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz